Securities CrowdFunding Syariah Pertama di Indonesia - Berizin dan Diawasi OJK & DSN-MUI

 SHAFIQ adalah Securities Crowdfunding Syariah atau penyelenggara layanan urun dana yang berizin OJK serta diawasi DSN-MUI. Miliki kesempatan mendapatkan pendanaan bisnis tanpa melanggar syariah hingga 10 miliar.

SHAFIQ menjadi ‘mini bursa’ yang mempertemukan para pengusaha UMKM atau Startup dengan para pemodal. Melalui Investasi syariah berbasis teknologi digital yang memiliki instrumen sukuk serta saham syariah.

Connect with SHAFIQ
SHAFIQ

SHAFIQ

PLATFORM INVESTASI SYARIAH | Securities CrowdFunding Syariah Pertama di Indonesia - Berizin dan Diawasi OJK & DSN-MUI | Daftar investasi melalui Shafiq.id